You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot : Tangkap dan Permalukan Pembuang Sampah di Kali
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot: Tangkap dan Permalukan Pembuang Sampah di Kali

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ingin memberikan sanksi moral yang berat untuk warga yang kedapatan membuang sampah di kali. Sebab karena tumpukan sampah di aliran kali, beberapa titik di Jakarta kerap dilanda banjir.

Saya pernah sampaikan, kita bentuk polisi sampah, tangkap yang membuang sampah dan dipermalukan

"Saya pernah sampaikan, kita bentuk polisi sampah, tangkap yang membuang sampah dan dipermalukan," ujar Djarot saat menghadiri peringatan Hari Ciliwung, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).

Menurut Djarot, dengan membuang sampah di kali berarti warga tidak menyayangi diri sendiri. Sebab alam akan membalas perlakuan buruk yang dibuat oleh manusia.

Djarot Ajak Warga Ramah dengan Ciliwung

"Masih ada kasur, bantal, sarung rusak, handuk, semua campur menjadi satu, dan bangkai ayam.  ini artinya kita menyakiti Kali Ciliwung," ucapnya.

Saat ini, lanjut Djarot, setiap harinya warga Jakarta menghasilkan 7.500 ton sampah. Dan komunitas peduli lingkungan hanya sanggup mengelola 1.500 ton diantaranya. Sisanya dibuang ke Bantar Gebang, Bekasi.

"Saya selalu sampaikan dengan masyarakat, kalau bisa sampah diselesaikan di hulunya. Di rumah dengan memilah sampah. Dengan cara seperti itu, kita bisa menyelesaikan sampah dan juga bisa menyelamatkan lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24397 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11385 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6824 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1764 personFolmer